sholat sunnah Qabliyah (sebelum shalat Fardhu) dan Ba’diyah (Sesudah
shalat Fardhu) itu disebut shalat sunnah Rawatib, dilakukan 2 rekaat dg 1
kali salam spt biasa.
- 2 rekaat sebelum shalat subuh
- 2 rekaat sebelum shalat Zuhur dan 2 rekaat setelah shalat Zuhur
bisa ditambah 2 rekaat, sehingga totalnya jadi 2×2 rekaat/4 rekaat sebelum dan 2×2 rekaat setelah
- 2 rekaat sebelum shalat Ashar
bisa ditambah 2 rekaat sehingga totalnya menjadi 2×2 rekaat sebelum shalat Ashar
- 2 rekaat setelah shalat Maghrib
- 2 rekaat sebelum shalat Isya dan 2 rekaat setelah shalat Isya.
bisa ditambah 2 rekaat sehingga totalnya menjadi 2×2 rekaat setelah shalat Isya, dan 2 rekaat tambahan ini, jika anda lakukan sudah sama seperti anda melakukan shalat malam 2 rekaat (sudah dianggap sebagai shalat malam)
Di dalam Shalat Rawatib ada terdapat 10 rekaat yang sunnah muakkad (karena tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah SAW), berdasarkan hadits:
a. Dari Ummu Habibah, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa senantiasa melakukan shalat 4 rekaat sebelum Dzuhur dan 4 rekaat sesudahnya, maka Allah mengharamkan baginya api neraka.” (HR Abu Dawud dan
Tirmidzi)
2 rekaat sebelum Dzuhur dan 2 rekaat sesudahnya ada yang sunnah muakkad dan ada yang ghairu muakkad.
b. Nabi SAW bersabda: “Allah mengasihi orang yang melakukan shalat empat rekaat sebelum (shalat) Ashar.” (HR Imam Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu
Huzaimah)
Shalat sunnah sebelum Ashar boleh juga dilakukan dua rekaat berdasarkan Sabda Nabi SAW: “Di antara dua adzan (adzan dan iqamah) terdapat shalat.” (HR Imam Bazzar)
Jadi shalat sunnah rawatib ini penting.. dan mesti kita lakukan.
Ada Pertanyaan mengenai, apakah ada shalat Qabliyah maghrib atau tidak?
berikut penjelasan habibana Munzir Al Musawwa
Jika terlupa dan terlanjur duduk, tapi langsung ingat, maka boleh lah langsung melakukan shalat sunnah tahiyatul mesjid ini.
Setelah shalat sunnah tahiyatul mesjid, (setelah azan) barulah kita melakukan shalat sunnah Qabliyah.
sumber: http://wahinijua.com/2010/05/12
- 2 rekaat sebelum shalat subuh
- 2 rekaat sebelum shalat Zuhur dan 2 rekaat setelah shalat Zuhur
bisa ditambah 2 rekaat, sehingga totalnya jadi 2×2 rekaat/4 rekaat sebelum dan 2×2 rekaat setelah
- 2 rekaat sebelum shalat Ashar
bisa ditambah 2 rekaat sehingga totalnya menjadi 2×2 rekaat sebelum shalat Ashar
- 2 rekaat setelah shalat Maghrib
- 2 rekaat sebelum shalat Isya dan 2 rekaat setelah shalat Isya.
bisa ditambah 2 rekaat sehingga totalnya menjadi 2×2 rekaat setelah shalat Isya, dan 2 rekaat tambahan ini, jika anda lakukan sudah sama seperti anda melakukan shalat malam 2 rekaat (sudah dianggap sebagai shalat malam)
Di dalam Shalat Rawatib ada terdapat 10 rekaat yang sunnah muakkad (karena tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah SAW), berdasarkan hadits:
Dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah SAW senantiasa menjaga (melakukan) 10 rekaat (rawatib), yaitu: 2 rekaat sebelum Dzuhur dan 2 rekaat sesudahnya, 2 rekaat sesudah Maghrib di rumah beliau, 2 rekaat sesudah Isya’ di rumah beliau, dan 2 rekaat sebelum Shubuh …Adapun rekaat yang lain termasuk sunnah ghairu muakkad, berdasarkan hadits-hadits berikut:
(HR Imam Bukhari dan Muslim).
a. Dari Ummu Habibah, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa senantiasa melakukan shalat 4 rekaat sebelum Dzuhur dan 4 rekaat sesudahnya, maka Allah mengharamkan baginya api neraka.” (HR Abu Dawud dan
Tirmidzi)
2 rekaat sebelum Dzuhur dan 2 rekaat sesudahnya ada yang sunnah muakkad dan ada yang ghairu muakkad.
b. Nabi SAW bersabda: “Allah mengasihi orang yang melakukan shalat empat rekaat sebelum (shalat) Ashar.” (HR Imam Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu
Huzaimah)
Shalat sunnah sebelum Ashar boleh juga dilakukan dua rekaat berdasarkan Sabda Nabi SAW: “Di antara dua adzan (adzan dan iqamah) terdapat shalat.” (HR Imam Bazzar)
Jadi shalat sunnah rawatib ini penting.. dan mesti kita lakukan.
Ada Pertanyaan mengenai, apakah ada shalat Qabliyah maghrib atau tidak?
berikut penjelasan habibana Munzir Al Musawwa
Saudaraku yg kumuliakan,Oh ya, shalat Tahiyatul Mesjid juga penting.
Ikhtilaf mengenai shalat qabliyah maghrib, ada yg mengatakan tak ada, namun yg melakukannya adalah berpegangan pada hadits riwayat shahih Bukhari no. 598.
Namun sebagian para Muhaddits tak mengelompokkannya sebagai shalat rawatib, karena Rasul saw tak selalu melakukannya, dan banyak para sahabat sepeninggal Rasul saw tak melakukannya, ini menunjukkan bahwa hal itu bukan hal yg selalu dilakukan oleh Rasul saw, (Fathul Baari Almasyhur Juz 3 hal 59)
Dari Abu Qatadah, bahwa Rasulullah SAW bersabda:Jika masuk ke mesjid, terus waktu sudah tidak ada lagi (sudah pada mulai shalat Fardhu, maka bisa kita ganti dg membaca “Subhanallah Walhamdulillah Walailahailallah Wallahu Akbar” sebanyak 4 kali.
“Apabila salah seorang dari kalian masuk masjid, janganlah duduk sehingga shalat dua raka’at.” (HR. Jama’ah Ahli Hadits)
Jika terlupa dan terlanjur duduk, tapi langsung ingat, maka boleh lah langsung melakukan shalat sunnah tahiyatul mesjid ini.
Setelah shalat sunnah tahiyatul mesjid, (setelah azan) barulah kita melakukan shalat sunnah Qabliyah.
sumber: http://wahinijua.com/2010/05/12






0 komentar:
Posting Komentar